Berawal Dari Ciuman


BERCIUMAN, MENJURUS...?


1. Benerankah sebagai bukti cinta si Doi?
2. Dari ciuman menjadi ereksi!
3. Kesimpulannya, ciuman boleh nggak sih?
Kalau dilihat-lihat, sekarang ini sudah banyak sekali prilaku berpacaran di kalangan remaja mengarah kepada hubungan intim, disamping itu banyak juga ditemukan kasus kehamilan tidak diinginkan diseputar pergaulan remaja, karena mereka melakukan hal tersebut sebelum adanya ikatan perkawinan yang syah alias belum menikah.
Sebenarnya gimana sich proses prilaku tersebut, kok bisa sampai melakukan hubungan intim diluar nikah?……
Beneran sebagai bukti cinta si Doi?
Berpacaran ala remaja umunya sekarang ini, berciuman merupakan hal yang biasa dan wajar (katanya lho…..), sebenernya banyak faktor yang menyebabkan remaja melakukan aktifitas seksual ketika pacaran, dan biasanya kebanyakan dari mereka yang menginginkan hal itu adalah para cowok sebagai bukti cinta si doi, sebab lain bias karena sang cowok belum ngerasa sreg kalo belum ngesun yayangnya, bisa juga cuma iseng, pengaruh teman gaul, atau sekedar untuk membuktikan bahwa dirinya sudah memiliki dan berhak apa saja atas ceweknya. Padahalkan belum tentu bokin kalian merasa nyaman dengan perlakuan seperti itu. Tapi yang jelas, perilaku seksual remaja (termasuk ciuman) banyak dipengaruhi oleh faktor luar seperti pornografi atau perilaku orang dewasa disekitarnya, yang pada ahirnya diadopsi secara mentah, padahal kondisi emosional masih bias dibilang labil lho… kalo gitu bias bahaya doong..
Nah, terlepas dari boleh dan nggaknya ciuman, sekarang ini ciuman sudah membudaya dikalangan remaja. Sayangnya mereka melakukan itu tanpa pertimbangan yang matang berciuman pada waktu berpacaran sekarang ini sudah menjurus ke hal-hal yang tidak diinginkan dimana pada akhirnya mereka melakukan hubungan seksual, yang sebenarnya mereka belum boleh melakukannya karena belum diikat secara syah atau belum menikah.
Alhasil dari hubungan seksual di luar nikah tersebut banyak terjadi Kehamilan Tidak Diinginkan yang akhirnya MBA atau mencari jalan keluar melakukan aborsi. (iihhhh serem banget sich, kok sampe sampe aborsi ?.
Dari ciuman menjadi ereksi
Berciuman bukan saja melibatkan sentuhan fisik belaka, tetapi terdapat unsur-unsur psikologis yang menyertainya, dimana organ perasa seks juga berperan. Ketika sentuhan berupa rangsangan fisik atau rangsangan mental, termasuk ingatan fantasi dan masukan dari berbagai organ perasa seks itu terjadi (dalam hal ini berciuman misalnya), mulailah sinyal-sinyal itu sampai dalam otak untuk menafsirkan sebagai "gejolak birahi". Kemudian otak mengirimkan pesan melalui sumsum tulang punggung (belakang) untuk memulai serangkaian kejadian yang rumit. Kemudian darah ekstra dikirim ke daerah panggul. Darah ini mengisi jaringan berongga pada penis, yang tersusun dalam tiga silinder panjang. Perintah dari otak juga menghambat kemampuan pembuluh darah untuk mengeluarkan darah dari penis, sehingga penis tetap dipenuhi darah. Tekanan darah ekstra itu pada dinding sebelah dalam merupakan "kemantapan" yang disebut "ereksi". Tubuh dapat menggagalkan proses ini setiap saat jika orang yang bersangkutan terlalu gelisah, marah, takut, letih atau sedih.
Nach, bentuk terangsangnya laki-laki kan ditandai dengan ereksi dulu, trus kalau sudah terjadi hal ini bagaimana, tidak menutup kemungkinan kan kamu-kamu melakukan hubungan seksual (gile….. awalnya padahal cuma ciuman aja khan..), tapi jangan lupa kalau berciumannya sudah melampaui batas khan tidak menutup kemungkinan akan merembet melakukan sentuhan yang lainnya yang membawa kita ke hubungan intim, bukan ..gitu?….
Kesimpulannya, ciuman boleh nggak sih?
Jadi gimana dong, boleh nggak ciuman waktu pacaran?...
Jawabannya, kembali ke manusianya lagi melihatnya dari aspek mana?.. Apakah norma sosial, budaya dan agama yang kamu anut bias mentolerir hal seperti itu ? yang pasti jangan lupa walaupun ciuman itu dianggap sebagai kontak seksual yang ringan, tapi bisa terjadi ke prilaku seksual hubungan intim, udah siap resikonya ?……., seperti kehamilan tidak diinginkan, penyakit Menular Seksual (PMS) seperti AIDS dan resiko lainnya, think about that,…OK !…..

Bahaya Melakukan Aborsi

AGAMA DAN ABORSI

Kami akan membahas hal ini dari segi agama Islam (Al-Quran & Aborsi) serta agama Kristen (Alkitab & Aborsi) untuk menggambarkan pemahaman lebih lanjut mengenai aborsi dan agama. Pertama-tama kami akan membahasnya dari segi agama Islam dan kemudian dari segi agama Kristen.
Al-Quran & Aborsi Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89) Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.
Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh sesama manusia adalah sangat mengerikan.
Pertama: Manusia - berapapun kecilnya - adalah ciptaan Allah yang mulia.
Agama Islam sangat menjunjung tinggi kesucian kehidupan. Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Quran yang bersaksi akan hal ini. Salah satunya, Allah berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan umat manusia.”(QS 17:70)
Kedua: Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Didalam agama Islam, setiap tingkah laku kita terhadap nyawa orang lain, memiliki dampak yang sangat besar. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32)
Ketiga: Umat Islam dilarang melakukan aborsi dengan alasan tidak memiliki uang yang cukup atau takut akan kekurangan uang.
Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya. Alangkah salah pemikirannya. Ayat Al-Quran mengingatkan akan firman Allah yang bunyinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” (QS 17:31)
Keempat: Aborsi adalah membunuh. Membunuh berarti melawan terhadap perintah Allah.
Membunuh berarti melakukan tindakan kriminal. Jenis aborsi yang dilakukan dengan tujuan menghentikan kehidupan bayi dalam kandungan tanpa alasan medis dikenal dengan istilah “abortus provokatus kriminalis” yang merupakan tindakan kriminal – tindakan yang melawan Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Kelima: Sejak kita masih berupa janin, Allah sudah mengenal kita.
Sejak kita masih sangat kecil dalam kandungan ibu, Allah sudah mengenal kita. Al-Quran menyatakan:”Dia lebih mengetahui keadaanmu, sejak mulai diciptakaNya unsur tanah dan sejak kamu masih dalam kandungan ibumu.”(QS: 53:32) Jadi, setiap janin telah dikenal Allah, dan janin yang dikenal Allah itulah yang dibunuh dalam proses aborsi.
Keenam: Tidak ada kehamilan yang merupakan “kecelakaan” atau kebetulan. Setiap janin yang terbentuk adalah merupakan rencana Allah.
Allah menciptakan manusia dari tanah, kemudian menjadi segumpal darah dan menjadi janin. Semua ini tidak terjadi secara kebetulan. Al-Quran mencatat firman Allah: “Selanjutnya Kami dudukan janin itu dalam rahim menurut kehendak Kami selama umur kandungan. Kemudian kami keluarkan kamu dari rahim ibumu sebagai bayi.” (QS 22:5) Dalam ayat ini malah ditekankan akan pentingnya janin dibiarkan hidup “selama umur kandungan”. Tidak ada ayat yang mengatakan untuk mengeluarkan janin sebelum umur kandungan apalagi membunuh janin secara paksa!
Ketujuh: Nabi Muhammad SAW tidak pernah menganjurkan aborsi. Bahkan dalam kasus hamil diluar nikah sekalipun, Nabi sangat menjunjung tinggi kehidupan.
Hamil diluar nikah berarti hasil perbuatan zinah. Hukum Islam sangat tegas terhadap para pelaku zinah. Akan tetapi Nabi Muhammad SAW – seperti dikisahkan dalam Kitab Al-Hudud – tidak memerintahkan seorang wanita yang hamil diluar nikah untuk menggugurkan kandungannya: Datanglah kepadanya (Nabi yang suci) seorang wanita dari Ghamid dan berkata,”Utusan Allah, aku telah berzina, sucikanlah aku.”. Dia (Nabi yang suci) menampiknya. Esok harinya dia berkata,”Utusan Allah, mengapa engkau menampikku? Mungkin engkau menampikku seperti engkau menampik Ma’is. Demi Allah, aku telah hamil.” Nabi berkata,”Baiklah jika kamu bersikeras, maka pergilah sampai anak itu lahir.” Ketika wanita itu melahirkan datang bersama anaknya (terbungkus) kain buruk dan berkata,”Inilah anak yang kulahirkan.” Jadi, hadis ini menceritakan bahwa walaupun kehamilan itu terjadi karena zina (diluar nikah) tetap janin itu harus dipertahankan sampai waktunya tiba. Bukan dibunuh secara keji.